Bupati, Wakil Bupati dan Tim Saber Pungli saat silaturahmi dengan Kepala Desa di Pendopo Rumah Dinas Bupati Tegal, Senin (17/4)/foto: s@n |
SLAWI - Bupati Tegal,
Enthus Susmono dan Tim Satuan Tugas Pemberantasan Pungutan Liar (Saber Pungli)
Kabupaten Tegal melakukan acara Silaturahim dengan Kepala Desa se Kabupaten
Tegal yang dipusatkan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Tegal, Senin (17/4)
kemarin.
Bupati
Tegal, Enthus Susmono dalam sambutannya mengatakan, lahirnya Perpres Nomor
87/2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yang kemudian kita
tindaklanjuti dengan Surat Keputusan Bupati Tegal Nomor 17 Tahun 2017 tentang
pembentukan Satgas dan Sekretariat Saber Pungli Kabupaten Tegal merupakan
momentum penting reformasi di bidang hukum, guna mempercepat upaya pemulihan
kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan, memberikan keadilan dan
kepastian hukum bagi masyarakat yang lebih luas melalui penataan regulasi,
pembenahan lembaga dan aparatur negara, serta pembangunan budaya hukum.
“Pemberantasan
Pungli bukan pada perkara sepuluh ribu atau dua puluh ribu-nya, akan tetapi
lebih kepada persoalan akar budayanya yang harus dihilangkan. Pungli
nyata-nyata telah merugikan dan membuat masyarakat kita susah. Pungli tidak
hanya berdampak pada buruknya kualitas pelayanan publik, tapi juga melemahkan
daya saing kita,” kata Bupati.
Menurutnya,
seringkali aparatur pemerintahan ataupun penyelenggara negara tidak menyadari
bahwa budaya pungutan diluar ketentuan ini sudah lazim dan jamak membudaya pada
kehidupan birokrasi pemerintahan dan masyarakat kita, termasuk di tingkat desa.
Masyarakat terbiasa memberikan sejumlah "upah" karena keperluannya
akan layanan pemerintah terpenuhi.
“Dan
peluang untuk mendapatkan ‘keuntungan pribadi’ inilah yang kemudian banyak
dimanfaatkan oknum perangkat yang tidak bertanggungjwab, apalagi sudah
dialokasikan secara tidak resmi sebagai ‘penghasilan tambahan’ di luar Siltap atau
penghasilan resmi lainnya,” ungkap Bupati.
Bupati
mengapresiasi kinerja Tim Saber Pungli beberapa waktu lalu yang dapat menjaring
oknum di aparatur pemerintahan kita. Dan ini sekaligus membuktikan bahwa
praktik Pungli masih berjalan di Kabupaten Tegal.
“Saya
sangat mendukung giat Tim Saber Pungli untuk bersama-sama meningkatkan kualitas
pelayanan publik melalui pemberantasan praktik Pungli dan tentunya kami
terbantu dengan ini,” tegas Bupati.
Oleh
karena itu, lanjutnya, salah satu aspek yang turut melatarbelakangi
penyelenggaraan forum kita siang hari ini adalah meningkatnya jumlah pengaduan
warga masyarakat lewat ‘SMS Lapor Bupati’ yang melaporkan praktik Pungli di
desa. Hal ini sejalan dengan isu strategis penyelenggaraan pemerintahan desa
akhir-akhir ini seperti pemilihan perangkat desa, pensertipikatan tanah dan
pengurusan layanan dokumen administrasi warga desa.
Diluar
itu ada pungutan pologoro yang tidak transparan karena tidak ada kejelasan
perhitungan tarif lengkap dengan dasar hukumnya, pungutan dari pengurusan surat
surat, seperti surat keterangan waris dan calo pengurusan dokumen adminduk oleh
perangkat desa.
“Untuk
itulah saya minta agar kesempatan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk
membekali diri kita semua dalam memahami definisi hingga praktik-praktik yang
terkategori Pungli,” pinta Bupati
Bupati
mengemukakan, dunia sudah berubah, daya kritis dan kontrol sosial masyarakat
kita sudah cukup baik dalam mengidentifikasi praktik-praktik yang terkategori
Pungli. Saluran untuk pelaporan tindak pidana Pungli tersebut sudah dengan
sangat mudah untuk diakses.
“Saya
dan Pak Gubernur Jateng sepakat, Pemerintah Kabupaten Tegal harus menjadi
contoh bagi pelaksanaan good and clean government. Untuk itu, sanksi tegas siap
menanti bagi siapa saja yang masih berani melakukan Pungli, termasuk aparatur
pemerintahan desa yang terbukti bersalah,” tandas Bupati.
Bupati
menambahkan, semua saluran komunikasi sudah kita buka dan upaya mengedukasi
masyarakat melaporkan dugaan Pungli juga terus digalakkan.
“Ayo
saatnya kita bekerja bersih dan tulus melayani. Tanggalkan perilaku koruptif,
awali dari diri sendiri dan tularkan kepada lingkungan kerja kita. Jadilah
teladan dan contoh baik presiden-presiden desa yang anti Pungli dan anti
korupsi,” pungkasnya. (s@n/didik)