![]() |
Direktur RSUD Dr M Ashari Kabupaten Pemalang Dr Sunardo Budi Santoso Sp THT -KL M Kes/foto: eriko garda demokrasi |
Keluhan warga masyarakat Kabupaten Pemalang itu juga didengar oleh Ujianto Mugi Raharjo anggota DPRD Pemalang Komisi B dari Fraksi Golkar. Ujianto menilai bahwa mahalnya biaya Rapid test dirasa kurang pas dalam situasi seperti ini dimana semua sendi kehidupan terganggu.
“Ya dalam situasi seperti ini, dimana semua sendi kehidupan terganggu dan utamanya ekonomi maka semestinya hal semacam ini jangan dilakukan, apalagi sampai ada harga-harga semacam itu,” kata Ujianto MR.
Menanggapi semua itu akhirnya Direktur RSUD M Ashari Dr Sunardo Budi Santoso Sp THT-KL M Kes buka suara saat dihubungi melalui WhatsApp pada Sabtu (30/5/2020). Ia mengatakan bahwa memang ada patokan harga khusus bagi warga yang menginginkan Rapid test secara 'mandiri' yaitu Rp 399.700 per orang.
“Untuk permintaan Rapid test mandiri yang memang diperlukan untuk persyaratan perjalanan, pihak RSUD sebatas memfasilitasi,” Kata Dr Sunardo.
Dr Sunardo menambahkan, bahwa ada pengecualian untuk masyarakat yang sudah ditetapkan kesehatannya sebagai Orang Dalam Pantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) pihak rumah sakit tidak memungut biaya sepeserpun alias gratis. (Eriko GD)