Kang Nur sampaikan LPP APBD Kota Tegal Tahun Anggaran 2017 dalam rapat paripurna DPRD Kota Tegal/foto: amin wartabahari |
Rapat yang mengagendakan Penyampaian Pengantar LPP APBD Kota Tegal tersebut di pimpin Wakil Ketua DPRD Kota Tega Drs H Anshori Faqih dan Wasmad Edi Susilo SH.
Dalam penyampaiannya Kang Nur sapaan akrab Plt Walikota Tegal menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tegal telah diperiksa BPK RI. Pemeriksaan yang telah dilakukan BPK-RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tegal Tahun Anggaran 2017 dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Namun demikian menurut pendapat BPK, Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tegal telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, seperti posisi keuangan Pemkot Tegal tanggal 31 desember 2017, realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, arus kas, serta perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 desember, sesuai dengan tandar akuntansi pemerintahan.
Adapun secara garis besar LPP APBD yang disampaikan Kang Nur kepada DPRD meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan Atas Laporan Keuangan (Calk).
Untuk pendapatan daerah Kota Tegal TA 2017 disampaikan Kang Nur sebesar Rp.1.024.765.938.276,99 yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah dalam tahun anggaran 2017.
Adapun rincian pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 306.830.656.134,99, pendapatan transfer meliputi transfer pemerintah pusat, transfer pemerintah daerah lainnya dan bantuan keuangan. Transfer Pemerintah pusat sebesar Rp.644.940.136.542,00, sedangkan transfer pemerintah daerah lainnya sebesar Rp.53.574.777.000,00.
Untuk bantuan keuangan disampaikan Kang Nur, realisasi bantuan keuangan dari Pemerintah Daerah Provinsi lainnya TA. 2017 sebesar Rp.19.420.368.600,00.
Selanjutnya untuk realisasi Belanja Daerah Kota Tegal Tahun 2017 sebesar Rp. 1.016.537.313.307,51 atau 85,30% dari anggaran setelah perubahan sebesar Rp. 1.191.685.254.000,00, atau menurun sebesar 5,36% dari realisasi tahun anggaran 2016 sebesar Rp. 1.074.082.617.386,00.
Belanja daerah sebesar Rp. 1.016.537.313.307,51 meliputi belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga yang dikelola oleh 84 organisasi pemerintah daerah (opd) di lingkungan Pemkot Tegal.
Dalam tahun anggaran 2017 dari 84 opd tersebut terbagi menjadi 29 opd berkedudukan sebagai pengguna anggaran, dan sebanyak 55 opd sebagai kuasa pengguna anggaran.(amin wartabahari/dik)