Bupati Tegal Umi Azizah didampingi Wakil Bupati Sabilillah Ardie dan Kepala Disdukcapil Kabupaten Tegal Retno Suprobowati dalam acara Kabar Bupatiku/foto: istimewa |
Bupati Tegal, Umi Azizah sangat mengapresiasi pencapaian kinerja Disdukcapil yang telah berusaha memberikan pelayanan terkait dengan administrasi kependudukan.
“Sebuah kepuasan dari masyarakat adalah cerminan atau wajah pemerintahan. Saya mendambakan sebuah kepuasan dari masyarakat, kaitannya dengan pelayanan administrasi kependudukan,” kata Umi saat acara Kabar Bupatiku di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal, Senin (4/3/2019) pagi.
Atas pencapaian hasil pencetakan KTP-el ini, Umi menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mengecek KTP-elnya sendiri. Sehingga meminimalisir terjadinya calo, yang akan membebankan biaya diluar dugaan.
“Saya menekankan bahwa seluruh pembuatan cetak maupun ambil KTP-el tidak dikenakan biaya apapun alias gratis. Cetak KTP-el akan dilayani sepanjang tersedianya blangko dan tidak ada kendala jaringan atau peralatan,” tegasnya.
Selaras dengan hal ini, Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Retno Suprobowati menyampaikan, bahwa per tanggal 1 Maret 2019 Disdukcapil tidak lagi menerbitkan Surat Keterangan pengganti KTP-el atau Suket.
“Saat ini semua KTP-el yang tercetak telah didistribusikan ke masing-masing Rumah Paten dan sebagian besar sudah sampai ke desa-desa,” tandasnya.
Adapun syarat untuk mengambil KTP-el yang sudah tercetak, Retno menuturkan untuk diambil sendiri oleh yang bersangkutan dengan membawa Suket pengganti KTP-el. (*)