Pengadilan Negeri Pemalang canangkan Zona Integritas/foto: istimewa |
Pencanangan ditandai penandatangan berita acara oleh Ketua PN Pemalang, Kadarwoko, dilanjutkan dengan pemukulan gong oleh Bupati Pemalang Junaedi, disaksikan anggota Forkorpimda, dan jajaran PN Pemalang.
Pencanangan Zona Integritas merupakan komitmen PN Pemalang, dalam mewujudkan pelaksanaan lembaga peradilan yang bersih, dan bebas dari korupsi, serta penyelenggaraan birokrasi yang bersih, dan melayani dengan sepenuh hati.
Bupati Junaedi, dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini sekaligus membuktikan komitmen kuat dari segenap jajaran Pengadilan Negeri Pemalang Kelas I B, untuk peningkatan kualitas pelayanan kepada segenap masyarakat.
Untuk itu, pihaknya menyambut baik terhadap penyelenggaraan kegiatan pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) hari ini.
“Terlebih pada hari Rabu kemarin, kita baru saja menyaksikan pencanangan serupa di Pengadilan Agama Pemalang. Hal ini menunjukkan respon positif kita semua, ditengah tingginya tuntutan masyarakat akan
terwujudnya birokrasi yang transparan, akuntabel, bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)," tegasnya.
Sedangkan, untuk mewujudkan komitmen yang dicanangkan tersebut entu sudah sepatutnya semua memahami secara utuh konsep zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayan.
“Sehingga reformasi birokrasi menuju ke arah yang lebih baik kedepan, dapat dilaksanakan dengan optimal," katanya lebih lanjut.
Selain itu, pihaknya juga berharap agar spirit yang dilakukan Pengadilan Negeri Pemalang ini, dapat menginspirasi dan memotivasi segenap instansi lain yang ada di Pemalang, dalam upaya mewujudkan pembangunan zona integritas di instansi masing-masing.(*)