Tim dari DUPR Kota Tegal Bidang PJU laksanakan survey lokasi untuk rencana pemasangan PJU LED dan penggantian PJU lama menjadi LED tahun anggaran 2019/foto: istimewa |
Kepala DPUPR Kota Tegal, Sugianto melalui Kabid PJU, Sudjatmiko, Senin (18/3) mengemukakan, dalam upaya pemerataan PJU, DPUPR Kota Tegal tahun anggaran (TA) 2019 akan melaksanakan pemasangan PJU LED 60 Watt dan 90 Watt. Lampu PJU tersebut diperuntukan untuk jalan-jalan lingkungan, dan sebagian jalan penghubung.
"Kegiatan tahun 2019 ini meliputi pemasangan lampu LED baru serta penggantian lampu lama menjadi LED. Sehingga pencahayaan menjadi lebih baik, lebih hemat dan lebih awet yang utamanya adalah untuk meningkatkan pelayanan di bidang PJU," jelasnya.
Saat ini, masih kata dia, sedang dilakukan survey lapangan oleh tim PJU untuk mendukung dalam pelaksanaan pekerjaan pemasangan PJU nantinya.
"Setelah survey lapangan sebagai tahap awal perencanaan, pemasangan dan penggantian PJU LED bisa segera terealisasi, sehingga pencahayaan kota semakin merata, memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan dan keamanan lingkungan menjadi lebih baik," terangnya.
Sementara ini sesuai rencana pemasangan PJU, survey lapangan atau lokasi yang sudah dilakukan diantaranya survey lampu Highmast di lapangan Keturen Kecamatan Tegal Selatan.
Sedang untuk LPJU-nya antara lain LPJU jalan Hasanudin Keturen, LPJU jalan Lamongan, LPJU jalan Gresik, LPJU jalan Gunung Kidul dan LPJU jalan Jongrang Kelurahan Debong Kidul di wilayah Kecamatan Tegal Selatan.
LPJU jalan Bawal Gg.6 Kelurahan Tegalsari Kecamatan Tegal Barat. LPJU Gg Raharja dan Sipayung, LPJU jalan Mawar diwilayah Kecamatan Tegal Timur.(dik)