Lantik 194 Pejabat, Bupati Brebes Pastikan Rotasi dan Promosi Sesuai Aturan.

Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH/foto: istimewa
BREBES- Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH pastikan rotasi dan pengangkatan sejumlah 194 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Brebes, diantaranya pejabat administrator dan pengawas sesuai aturan yang ada.

“Yakni, PP Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS dan keputusan dari tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat)," tegas Idza di Pendopo Brebes  Jumat (24/5/2019) kemarin.

Bupati Idza juga menegaskan tidak ada istilah titipan. Semua sesuai kebutuhan kerja dan kosongnya posisi, karena banyak yang pensiun. Selain itu, untuk menentukan promosi dan rotasi harus berdasarkan objektivitas, kompetensi dan kinerja PNS.

"Jika kinerjanya bagus, maka PNS tersebut berhak mendapatkan promosi jabatan. Sebaliknya, jika dirasa kurang memungkinkan untuk dirotasi," tandas Idza.

Bupati Idza juga berpesan kepada seluruh ASN yang dilantik agar segera melakukan serah terima jabatan (sertijab) jabatan lama kepada pengganti. Karena sebentar lagi Pemkab Brebes bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 16 Juni mendatang.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Brebes, Sutrisno SH MH menyatakan, berdasarkan data saat ini, ada kekosongan sekitar 200 posisi. Jika dihitung selama 2019, datanya ada 632 pejabat yang pensiun. (*)

ranahpesisir

Phasellus facilisis convallis metus, ut imperdiet augue auctor nec. Duis at velit id augue lobortis porta. Sed varius, enim accumsan aliquam tincidunt, tortor urna vulputate quam, eget finibus urna est in augue.