Jakarta Islamic Centre gelar bedah buku hasil riset tentang majelis taklim kitab kuning/foto: istimewa |
Hal itu disampaikan H Ahmad Shodri, Kepala Badan Managemen Jakarta Islamic Centre, Senin (26/8/2019).
Shodri menegaskan, bahwa JIC memiliki peran penting dalam mengkaji aspek-aspek kehidupan masyarakat, yang sangat erat hubungannya dengan aspek ibadah dan keagamaan.
Hasil-hasil kajian yang telah dilakukan oleh Jakarta Islamic Centre ini sangat penting untuk ditingkatkan, dan ditindaklanjuti oleh Pemprov DKI Jakarta untuk menjadi sebuah kebijakan pemerintah guna mengatur serta melestarikan. Dalam hal ini agar kajian kitab kuning di Jakarta tidak tergerus, bahkan hilang ditelan kemajuan zaman.
“Keberadaaan majelis taklim kitab kuning di Jakarta hingga saat ini, bisa diibaratkan sebagai sumur yang tidak pernah kering. Airnya selalu ditimba oleh masyarakat setiap saat untuk menghilangkan haus dan dahaga akan ilmu serta spirit perjuangan keislaman,"ujarnya.
Kepala Divisi Pengkajian dan Pendidikan JIC, Rakhmad Zailani Kiki mengungkapkan, bahwa kajian atau riset yang dilakukan JIC ini dalam ruang lingkup majelis taklim kitab kuning yang diselenggarakan dan atau difasilitasi oleh masyarakat. Bukan yang diselenggarakan atau difasilitasi oleh pimpinan atau pejabat pemerintahan.
Maka, majelis taklim kitab kuning yang diadakan dan atau difasilitasi di rumah Gubernur DKI Jakarta, di rumah Wakil Gubernur DKI Jakarta atau rumah Sekretatis Daerah DKI Jakarta juga di kantor, atau rumah Walikota dan Bupati tidak termauk dalam kajian atau riset ini.
Sedangkan obyek dari kajian majelis taklim kitab kuning konvensional dan online ini adalah majelis taklim, yang menyelenggarakan pengajian untuk satu atau beberapa kitab kuning yang berdomisili atau dikelola dari Jakarta dan memiliki sanad (genealogi intelektual).
”Untuk kajian majelis taklim kitab kuning konvensional di DKI Jakarta dilakukan oleh JIC dari tahun 2016 sampai tahun 2017, dengan jumlah 234 majelis taklim kitab kuning. Sedangkan untuk kajian majelis taklim kitab kuning online dilakukan pada tahun 2018, dengan jumlah 9 majelis taklim kitab kuning online yang terbaik di medianya masing-masing,” tutupnya.(*)