Balitbangkumham terima penghargaan Terbaik III Pengelolaan JDIHN tingkat Unit Pusat Kemenkumham/foto: istimewa |
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) merupakan database informasi hukum yang mencakup produk hukum, hasil penelitian dan pengkajian hukum, makalah, majalah serta jurnal di bidang hukum. tahun ini anggota JDIHN telah mencapai 1650 yang terdiri dari Kementerian, lembaga, dan perguruan tinggi.
Balitbangkumham merupakan salah satu unit yang paling aktif dalam mengelola JDIH. Balitbang telah mengunggah produk hukum berupa surat keputusan, surat edaran serta buku-buku hasil penelitian dalam database JDIHN. Seluruhnya terbuka dan dapat diakses oleh publik.
Integrasi seluruh data hukum dalam JDIHN merupakan komitmen pemerintah untuk mendukung percepatan hukum. "Di era digital ini semua harus cepat, itu pentingnya data harus lengkap, harus satu," ungkap Yasonna.
Kegiatan rakor berlangsung hingga Rabu (11/09) dengan agenda seminar nasional. Peneliti Balitbangkumham, Taufik Simatupang turut menjadi pembicara dalam seminar hari kedua. (*)