Anggota SPK Polsek Bodeh, Perhutani dan warga bantu memadamkan api/foto: istimewa |
Setelah mendapat laporan dari masyarakat adanya kebakaran mobil, anggota SPK bersama unit Reskrim Polsek Bodeh langsung mendatangi TKP untuk menindaklanjuti laporan tersebut, selanjutnya anggota bersama warga sekitar langsung melakukan pemadaman api dengan alat pemadam.
Akibat terjadinya kebakaran, menurut keterangan pemilik Sofan Aktanto bin Sulchan yang merupakan PNS Polri Polres Pekalongan mengatakan, bahwa Kbm Merk Toyota Corona, warna Merah Metalik, tahun 1991 No. Pol. : G-8244-CC miliknya kemungkinan terjadi konsleting, karena tiba tiba keluar percikan api dari Socet Lighter (penyala rokok) yang langsung membakar bagian dalam mobil.
Ia pun lantas keluar untuk menyelamatkan diri dari api yang membakar keseluruhan bagian mobil.
Percikan api dari mobil juga membakar daun jati kering disekitar mobil yang terbakar hingga mencapai seluas 50 M2. Kemudian mobil dan lahan hutan yang terbakar bisa dipadamkan oleh anggota Polsek Bodeh, anggota Perhutani dan warga masyarakat sekitar.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, hanya kerugian material dengan taksiran harga mobil mencapai Rp. 25 juta. (*)