Unesco Tetapkan Sintren Kabupaten Pekalongan sebagai WBTb

WARISAN BUDAYA- Sanggar Kudo Bekso Utomo dari Desa Pringsurat Kecamatan Kajen mewakili Sintren Kabupaten Pekalongan tampil di Istora Senayan Jakarta/foto: istimewa 
JAKARTA (ranahpesisir.com)- Kesenian Sintren Kabupaten Pekalongan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) oleh Unesco.

Sumber dari Laman Facebook Pemerintah Kabupaten Pekalongan menyebutkan, bahwa penetapan didasarkan Surat Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Nomor 2439/E6.3/OT/2019 tanggal 26 Agustus 2019 dan Berita Acara Hasil Sidang Penetapan Nomor 7744/E.E6/KB/2019 tanggal 15 Agustus 2019.

Terkait diatas, Sintren Kabupaten Pekalongan yang diwakili Sanggar Kudo Bekso Utomo dari Desa Pringsurat Kecamatan Kajen pimpinan Kuat Kuantho, akan tampil di Istora Senayan dalam acara Apresiasi dan Penyerahan Setifikat Warisan Budaya Takbenda.

Acara tersebut dilaksanakan dalam rangkaian Pekan Kebudayaan Nasional (PKN) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud RI.

Dan dalam rangka persiapan, Senin (7/10/2019) Sintren Kabupaten Pekalongan bersama 40 pelaku kesenian dari seluruh Indonesia diundang Ditjen Kebudayaan Kemendikbud RI untuk mengikuti technical meeting dan gladi. (*)

ranahpesisir

Phasellus facilisis convallis metus, ut imperdiet augue auctor nec. Duis at velit id augue lobortis porta. Sed varius, enim accumsan aliquam tincidunt, tortor urna vulputate quam, eget finibus urna est in augue.