Wakil Ketua Bidang Hukum, Advokasi dan HAM GP Ansor Kota Tegal, Bambang Irawan/foto: doc |
Inti persoalan berada di halaman 45, terdapat tulisan berjudul Masa Awal Radikal. Tulisan itu menerangkan periodesasi perlawanan bangsa Indonesia terhadap penjajahan Belanda pada tahun 1920-1927.
Dalam buku itu, tertulis perlawanan terhadap Belanda dilakukan oleh organisasi-organisasi 'bersifat radikal', yakni Persatuan Indonesia, Partai Komunis Indonesia, Nahdlatul Ulama, dan Partai Nasional Indonesia.
Wakil Ketua Bidang Hukum, Advokasi dan HAM GP Ansor Kota Tegal, Bambang Irawan mengatakan Pemerintah Kota Tegal seharusnya segera menghentikan dan segera menarik peredaran buku tersebut. Sebab hal itu bisa menimbulkan kesalahfahaman di tengah publik dan bisa menimbulkan konflik interest.
Buku tersebut, kata Bambang, juga sempat menimbulkan polemik setahun lalu, saat Muhadjir Effendy masih menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI.
"Dulu sempat diprotes berbagai kalangan, termasuk NU, tepatnya setahun lalu. Pak Muhadjir waktu itu menyampaikan telah mencabut buku tersebut dan menyiapkan tim revisinya. Tetapi sampai hari ini belum ada tindak lanjut untuk menghentikan dan menariknya atas beredar dan menjadi bahan ajar di SD kelas 5," paparnya. (*)