Koordinator Wilayah Kecamatan (KWK) Dikbud Kramat Kabupaten Tegal, Sudiyono SPd MPd/foto: suseno aji |
SLAWI (ranahpesisir.com)- Belum adanya rekomendasi yang dikeluarkan dari Satgas Gugus Covid-19 untuk wilayah Kabupaten Tegal, maka pelaksanaan PTS (Penilaian Tengah Semester) bisa dilaksanakan di rumah berdasarkan jadwal dan waktu yang telah ditentukan.
Demikian dikatakan KWK (Koordinator Wilayah Kecamatan) Dikhud Kramat Kabupaten Tegal, Sudiyono SPd MPd kepada ranahpesisir.com diruang kerjanya, belum lama ini.
Menurutnya, Penilaian Tengah Semester adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik, dan karena belum meredanya pandemi Covid-19 maka pengerjaanya cukup dirumah saja.
"Adapun bagi sekolah yang sudah melaksanakan kegiatan PTS tatap muka sebelumnya sudah melalui kesepakatan orang tua," tegasnya.
Selain itu sekolah juga harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) diantaranya siswa memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, menjaga jarak atau jangan berkerumun dan pengecekan suhu badan bagi para siswanya.
"Dengan upaya ini diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran virus Corona dilingkungan sekolah," pungkasnya.(seno)