PENGKADAN (ranahpesisir.com)- Babinsa 1206-09/Jongkong bersama Kepala Desa Mawan dalam menerapkan protokol kesehatan guna menjaga Penyebaran COVID-19 di Desa Mawan Kecamatan Pengkadan Kabupaten Kapuas Hulu. Jum'at, (18/06/2021)
Penanganan Virus Corona di Indonesia dilakukan oleh kementerian kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan, Mengingat sudah banyak merenggut korban jiwa.
Dengan penerapan protokol kesehatan di harapakan Penyebaran Corona Virus tidak meluas.
Kepala Desa Mawan Rusliono menuturkan,Untuk Posko COVID-19 yang berada di persimpangan jalan poros Desa Mawan sangat strategis dan mempermudahkan dalam pengawasan dan penerapan Protokol Kesehatan bagi warga Desa Mawan pendatang .Relawan satgas COVID-19 yang telah di bentuk akan aktif dalam penerapan protokol kesehatan.
Di tambakan olehnya," Untuk satgas relawan COVID-19 di Desa Mawan yang beranggotakan dari staf Desa Mawan akan terus menerus secara teratur dalam kegiatan penegakan protokol kesehatan, Imbuh"Rusliono Kades Mawan.
Apa yang di sampaikan oleh pembina Desa Mawan Praka Zulfiqor ,Untuk Desa Mawan telah membuat posko COVID-19 dan memfungsikan relawan dalam penerapan protokol kesehatan. Keaktifan dari posko COVID -19 Desa Mawan akan berdampak positip dalam menekan penyebaran penyebaran Corona Virus.
Satu hal juga di sampaikan oleh Babinsa "Untuk para relawan Satgas COVID-19 Desa Mawan dalam penerapan protokol kesehatan bagi masyarakat baik himbauan ,sosialisasi harus terus di galakkan mengingat lonjakan terpapar COVID-19 di Kalimantan Barat kian meningkat,Ucap "Praka M Zulfiqor Babinsa Jongkong. (*)