Tak Bisa Tunjukkan Hasil Tes Antigen maupun Surat Vaksin, 13 Pengendara Dipaksa Putar Balik Petugas

Bertempat di Jalan Raya Pati-Kudus, tepat di depan Plaza Pragola, tim gabungan yang terdiri dari anggota TNI, Polri, dan Satpol PP lakukan penyekatan di check point Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Selasa (10/08/2021)/foto: istimewa 

PATI (ranahpesisir.com)-
Bertempat di Jalan Raya Pati-Kudus, tepat di depan Plaza Pragola, tim gabungan yang terdiri dari anggota TNI, Polri, dan Satpol PP lakukan penyekatan di check point Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Selasa (10/08/2021).

Iptu Kurniawan bersama dengan Kabag Ops Polres Pati Kompol Sugino dan Iptu Parsa beserta Pawas 2 Ipda Supriyadi, memimpin langsung kegiatan itu.

Pada kegiatan yang dilakukan, melibatkan  47 personil, di antaranya 5 anggota Kodim, 32 anggota Polres, 8 Satpol PP dan 2 Linmas.


Pada Penyekatan yang dilakukan mulai pukul 08.30 sampai dengan pukul 10.30 WIB itu, terdapat 13 kendaraan yang hendak masuk Pati diputar balik oleh petugas lantaran pengemudi maupun penumpang tidak bisa menunjukkan surat tes antigen atau pun surat vaksin.

Kapolres Pati AKBP Christian Tobing melalui Kasubbag Humas Iptu Sukarno menjelaskan, terdapat 40 kendaraan yang mereka berhentikan. 13 di antaranya disuruh putar balik.

“Petugas juga mengedukasi para pengemudi dan penumpang tentang prokes dan PPKM level 3,” jelas dia.


Iptu Sukarno menyebut, penyekatan ini dilakukan guna mendisiplinkan pengendara agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan. Tak lain, untuk mengantisipasi persebaran virus Covid-19.

“Penyekatan ini juga dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 3 di Pati, yang diperpanjang hingga 16 Agustus,” tandas dia. (*)

ranahpesisir

Phasellus facilisis convallis metus, ut imperdiet augue auctor nec. Duis at velit id augue lobortis porta. Sed varius, enim accumsan aliquam tincidunt, tortor urna vulputate quam, eget finibus urna est in augue.