BREBES (ranahpesisir.com ) – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Brebes sudah soft launching di Jalan Pangeran Diponegoro 141 Brebes atau Kantor Bupati Brebes yang lama. MPP membuka 109 jenis layanan dari berbagai instansi dalam satu pintu. Sehingga masyarakat tidak perlu bolak balik, cukup di satu tempat yang bisa menghemat biaya, waktu dan cepat.
“MPP menjadikan layanan makin efektif, efesien, dan cepat,” kata Sekda Brebes Ir Djoko Gunawan MT saat verifikasi pada 25 MPP se Indonesia melalui virtual zoom meeting dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan-RB), beberapa waktu lalu.
Djoko menjelaskan, MPP Brebes akan diresmikan pada 1 Desember 2022. Namun saat ini sudah membuka layanan karena sudah memenuhi standar MPP Ideal. “Direncanan Presiden Joko Widodo atau Wakil Presiden pada 1 Desember mendatang akan meresmikan secara serentak,” ujarnya.
Djoko mengakui masih ada beberapa masukan yang harus dibenahi dan akan dilakukan evaluasi karena ada beberapa layanan ada perizinannya yang masih menumpuk dan cukup banyak. Sehingga nanti dari pengelolaan MPP untuk dilakukan pergeseran stand atau lapak pelayanan.
"Diharapkan para pemohon di MPP lebih nyaman agar dipenuhi seperti pojok laktasi, taman bermain untuk balita dan anak-anak, produk UMKM dan ramah layanan terhadap penyandang disabilitas,” tandasnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Brebes Dra Tety Yuliana MPd bertekad akan mempersiapkan dan segera benahi terkait di beberapa layanan seperti adanya penumpukan. Diyakini, pas peresmian serentak oleh Bapak Presiden pada 1 Desember mendatang sudah lebih baik, layak dan efesien.
“Kita upayakan pembenahan lebih maksimal, demi kepuasan pelayanan yang lebih baik,” tandas Tety.
Turut mendampingi Sekda Brebes saat paparan visitasi dan verifikasi MPP Kabupaten Brebes secara virtual zoom, antara lain Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dpmptsp Brebes Dra Tety Yuliana MPd, Para Kepala Bidang, dan Sub Koordinasi beserta staf DPMPTSP. (*)