Slawi (ranahpesisir.com) – PT Karsa Bayu Bangun Perkasa Menyerahkan Aset Pasar Trayeman Kepada Pemerintah Kabupaten Tegal di Ruang Rapat Bupati Tegal pada Senin (03/04/2023) pagi.
Aset yang diserahkan berupa 355 unit bangunan kios dengan luas bangunan 5.384,26 meter persegi. Penyerahan aset ini merupakan tindak lanjut dari berakhirnya hak guna bangunan selama 25 tahun atas nama PT Karsa Bayu Bangun Perkasa. Hak tersebut akan berakhir pada 2 April 2023.
Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Pedagangan Kabupaten Tegal Suspriyanti mengatakan, Pasar Trayeman dibangun pada tahun 1997 dan selama 25 tahun masa beroperasinya telah memberikan banyak manfaat kepada masyarakat serta pasar Trayeman memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) kurang lebih Rp 1.100.000.000,-
“ Sebelum pelaksanaan penyerahan ini, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM sudah mengadakan sosialisasi kepada para pedagang Pasar Trayeman. Dikelolanya Pasar Trayeman oleh Pemkab Tegal menghapus sistem sewa pada kios, selanjutnya pedagang akan berstatus meminjam dari Pemkab,” jelas Suspriyanti.
Sementara itu Bupati Tegal Umi Azizah menyampaikan terima kasih atas nama Pemkab. Tegal kepada PT Karsa Bayu Bangun Perkasa yang telah menjalin kerja sama dengan Pemkab dalam pembangunan dan pengelolaan Pasar Trayeman selama 25 tahun. Umi berharap kerja sama yang sudah terbangun dapat diambil manfaat dan positifnya, terutama sebagai wujud Kabupaten Tegal ramah terhadap investasi.
“ Kita perlu menata bangunan pasar dan lingkungan sekitarnya sebagai tanggung jawab kita. Akan kita hilangkan kesan ketidaknyamanan orang berbelanja di pasar tradisional. Satu alasan banyak orang yang memilih berbelanja di pasar modern karena bersih dan tentu ini menjadi PR kita bersama bagaimana agar pasar tradisional ini jangan ditinggalkan konsumennya,” ungkap Umi. (G)