CIREBON (ranahpesisir.com) - Masyarakat Cirebon melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Cirebon, Selasa 8 Agustus 2023.
Dalam aksinya, massa mendesak Rocky Gerung untuk blacklist dari tayangan tv nasional. Selain itu, massa juga meminta aparat TNI-Polri untuk segera menangkap Rocky Gerung, atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Cirebon Adem Ayem, Tolak Rocky Gerung", "Rocky Gerung Biang Provokator Bangsa dan Penghancur Marwah Negara", teriak massa dengan membentangkan poster di depan Kantor Bupati Cirebon.
Selain itu juga, massa meminta segera usut tuntas secara hukum Rocky Gerung.
"Kita sama-sama tolak Rocky Gerung dari Cirebon, usut tuntas kasus Rocky Gerung yang meresahkan," kecam massa.
Menurut Koordinator Aksi, Rojaya mengatakan, Rocky Gerung sangatlah tidak beretika dengan menghina Presiden Jokowi. Apalagi, ucapan itu didengar oleh anak-anak para generasi penerus bangsa.
"Kritik itu boleh, tapi masa sampai ngatain Presiden kita seperti itu," ucap Rojaya.
Sementara itu, ratusan massa yang terdiri dari para tenaga pendidik, dari dewan guru dan wali murid datang meminta kepada Pemerintah Daerah agar sama-sama menolak Rocky Gerung menginjakkan kaki di Cirebon.
"Usut Rocky Gerung sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Kami juga meminta kepada KPI agar tidak menyiarkan Rocky Gerung di TV nasional, bahkan lokal sekalipun," tandasnya.
Aksi massa membubarkan diri pada pukul 12.15 WIB diri usai ditemui oleh Ketua DPRD, Kapolresta Cirebon, Kasatpol PP Cirebon dan Kepala Dinas Pendidikan Cirebon.
Para pejabat itu berjanji akan menyampaikan aspirasi masyarakat ke Pemerintah Pusat. (G)