Bertempat di aula Kantor Kecamatan Songgom telah dilakukan Sosialisasi Program AADC (23/07/2024), yang diikuti oleh Para Kasi dan Kasubbag serta staf kantor Camat Songgom/foto: istimewa
BREBES (ranahpesisir.com)- Bertempat di aula Kantor Kecamatan Songgom telah dilakukan Sosialisasi Program AADC (23/07/2024), yang diikuti oleh Para Kasi dan Kasubbag serta staf kantor Camat Songgom.
Program AADC (Arsip Aman dengan Digital Center), dilaksanakan oleh Budi Rakhmawan SE, Sekcam Songgom Kabupaten Brebes bersama Tim Efektif yang ditetapkan Camat Songgom, dalam rangka pelaksanaan Aksi Perubahan Kinerja Organisasi, yang merupakan tahapan pembelajaran dari kegiatan Diklat Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan VII tahun 2024 BPSDMD Provinsi Jawa Tengah.
Pengelolaan arsip dengan Program AADC di Kantor Camat Songgom, menjadikan arsip tersedia dengan aman, akuntable, tertata rapi, mudah dicari, mudah dibagi dalam mewujudkan pelayanan informasi kearsipan yang optimal, mudah, cepat dan murah kepada Pimpinan dan seluruh staf serta stakeholder yang membutuhkan.
Pemerintah RI telah menghimbau agar instansi pemerintah menerapkan Digitalisasi Organisasi.
Khusus himbauan Digitalisasi Arsp telah disampaikan Bapak Presiden Joko Widodo pada hari Kearsipan ke 50 (09/06/2021- anri.go.id/publikasi/berita/presiden-jokowi-pengelolaan-arsip-harus-gunakan-cara-baru)
“bahwa pada era disrupsi teknologi saat ini, pengelolaan arsip harus dilakukan dengan cara-cara baru, dengan memanfaatkan kemajuan teknologi digital,” ujarnya.
Kebijakan digitalisasi arsip pada Kantor Camat Songgom sangat sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kab. Brebes Tahun 2005-2025.
Visi Kab. Brebes, “Kabupaten Brebes Yang Madani, Maju dan Sejahtera”.
Misi ketiga : Mewujudkan tata pemerintahan yang baik, demokratis, dan partisipatif, yaitu dengan melaksanakan digitalisasi dalam pengelolaan arsip
Sedangkan tujuan pelaksanaan Rancangan Aksi Perubahan Kinerja Organisasi di kantor Camat Songgom melalui Program AADC ini adalah:
• terkelolanya arsip yang optimal di Kantor Camat Songgom dengan digitalisasi arsip yang terpusat, sesuai dengan SOP Pengelolaan Arsip yang ditetapkan, sehingga tersimpam dan tersedia arsip yang aman, tertata, mudah dicari dan mudah dibagi, dalam mewujudkan pelayanan informasi kearsipan yang optimal, mudah, cepat dan murah kepada Pimpinan dan Staf serta Stakeholder yang membutuhkan
Program AADC merupakan Inovasi baru yang memenuhi 5 prinsip dasar inovasi:
1. Memiliki unsur kebaruan, Prog. AADC belum diterapkan oleh OPD di Kab. Brebes
2. Memberi nilai tambah bagi organisasi & stakeholder, Prog. AADC memberikan nilai tambah yaitu, mengoptimalkan efisiensi, kecepatan akses informasi, keamanan data, serta kolaborasi antar tim, sehingga dapat meningkatkan kualitas & kuantitas dalam pelayanan publik;
3. Bisa direplikasi,
4. Prog. AADC dpt direplikasi oleh semua OPD, Pemdes, ormas, dunia usaha juga keluarga; karena menggunakan teknologi yg sederhana & mudah, biaya murah & aman, (dengan teknologi berbasis google)
5. Sesuai dg nilai organisasi, Prog. AADC sesuai dengan nilai organisasi yaitu ASN BerAKHLAK yaitu pada nilai berorientasi pelayanan, Akuntabel, kompeten, adaptif & kolaboratif.
6. Dapat diterapkan secara berkelanjutan, Prog. AADC dapat diterapkan secara berkelanjutan bagi OPD, ormas, dunia usaha bahkan di tingkat keluarga. (*)