BREBES (rsnahpesisir.com)-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes menyerahkan dua bidang tanah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Baribis Brebes. Aset diserahkan Sekda Brebes Ir Djoko Gunawan MT kepada Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Baribis Agus Isyono. Aset tersebut berupa bidang tanah yang ditempati kantor perusahaan dan tanah di belakang sejak 1992.
"Berdasarkan data Pemda Brebes kaitannya dengan tanah yang ada di Perumda Tirta Baribis ternyata belum diserahkan, makanya secara prosedur tahapan ini kita dilakukan," ucap Sekda Brebes usai Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Penyertaan Modal Daerah Antara Pemerintah Kabupaten Brebes dengan Perumda Air Minum Tirta Baribis, di Aula Perumda Tirta Baribis Brebes, Kamis (8/8/2024).
Djoko mengatakan, tanah sudah lama dipakai Perumda, secara de facto sudah dipakai secara de jure harus serahkan. Ada dua bidang tanah yang sudah ditempati dan di belakang, dimaksudkan untuk pengembangan perusahaan ke depan jauh lebih maksimal.
"Ini artinya pemerintah bener-bener sangat mensuport kinerja Perumda Tirta Baribis, terlebih perusahaan air minum ini sudah melanyani 60 ribu lebih Sambungan Rumah (SR) di Brebes,"
Kinerja Tirta Baribis, kata Djoko, secara target kinerja sangat bagus dari sisi pengeluaran dan pengelolaan sehat, tranparansi dan akuntabilitasnya juga baik. Perusahaan air minum ini terbaik se Jawa Tengah.
"Tandanya tidak hanya eksternal saja juga internal, sangat bagus, dan tidak semua kabupaten/kota komitmennya seperti di Brebes," terangnya.
Lanjut Djoko, Pemkab Brebes juga menerima aset lain berupa bentuk bangunan dari pemerintah pusat. Aset ini nanti juga secara bertahap dan sesuai aturan akan serahkan.
"Seperti Tuk Uleng, bangunan sumur dalam dan sebagainya secara prosedur aset akan kita lakukan penyerahan ke Perumda Tirta Baribis," imbuhnya.
Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Baribis Brebes Agus Isyono mengharapkan, penyerahan aset ini ke depan bisa meningkatkan pelayanan baik dari saran prasarana maupun performa perusahaan.
"Aset tanah yang di belakang nanti akan kita gunakan untuk pergudangan maupun kegiatan yang lain," ucapnya.(*)