DYS didampingi Faruq dan H. Firdaus Muhtadi/foto: istimewa
TEGAL (ranahpesisir.com)- Bertempat di Rumah Makan Dapoer Tempo Doeloe Margadana Kota Tegal, Rabu (11/12/2024), Dedy Yon Supriyono (DYS) calon walikota Tegal terpilih 2024-2029, menggelar acara makan siang bersama rekan-rekan awak media. Pertemuan yang juga dihadiri oleh Faruq Al Baihaki,yang beberapa waktu lalu menjadi rivalnya dalam pertarungan Pilkada Kota Tegal tersebut, juga membahas perihal pelaporan Supriyanto, ketua Tim Pemenangan Faruk-Asim, ke Bareskrim Mabes Polri.
Menurut DYS, pelaporan Supriyanto yang menuduh dirinya telah melakukan penganiayaan kepada pelapor harus ada saksi dan bukti yang kuat.
"Semuanya itu harus ada bukti. Bukti itu bukti dari tempat kejadian, saksi,dan visum dari rumah sakit. Ini orang-orang yang ada dibelakang saya adalah saksi-saksi yang pada malam hari itu ada di tempat kejadian. Tapi mereka tidak melihat adanya tindakan itu (penganiayaan)," papar DYS didampingi Faruq dan H. Firdaus Muhtadi, ketua Tim pemenangan Dedy-Iin.
Bahkan DYS meyakini Supriyanto juga tidak melakukan visum di rumah sakit. "Saya yakin visumpun tidak ada. Karena saya yakin seyakin-yakinnya tidak ada tindakan itu (penganiayaan)," tegasnya dihadapan seluruh awak media.
Untuk itu pihaknya meminta kepada yang bersangkutan (Supriyanto) agar secepat menyampaikan permintaan maaf kepada dirinya. Bila hal itu tidak segera dilakukan, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum.
"Semua perbuatan harus dipertanggungjawabkan. Bila dalam waktu yang singkat saudara S tidak memohon maaf kepada diri saya. Maka saya akan mengambil jalur hukum. Karena itu bisa dianggap sebagai laporan palsu atau pencemaran nama baik saya, dengan melalui pemberitaan maupun media sosial dan juga pemberitaan kepada masyarakat Kota Tegal pada umumnya. Saya harus memulihkan nama baik saya," pungkasnya dengan tegas. (Vera)